|

DPRD Panggil Dinkes dan Dinsos Soal Pengelolaan PBI BPJS Kesehatan

Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung

INILAHMEDAN - Medan: Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung meminta Komisi B segera memanggil pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan untuk mengklarifikasi siapa sebenarnya dari dua instansi itu yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Lewat Komisi B, dua instansi itu akan kita undang untuk menjelaskan siapa dari keduanya yang bertanggung jawab mengelola PBI BPJS Kesehatan," kata Henry Jhon Hutagalung, Rabu (13/02/2019).

Menurut Henry Jhon, PBI BPJS Kesehatan merupakan bantuan Pemko Medan untuk warga kurang mampu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. 
Program ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar dari APBD Kota Medan tahun anggaran 2019. Anggaran ini diperuntukkan kepada 75 ribu warga kurang mampu di Medan yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Sampai Februari ini warga kurang mampu yang sudah terdata belum juga menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ini juga perlu dipertanyakan kepada kedua instansi itu siapa sebenarnya yang mengurusinya," demikian Henry Jhon. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini