|

Penerimaan Pajak Sumut I Rp16,50 Triliun


INILAHMEDAN - Medan: Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak pada Kanwil DJP Sumut I hingga 31 Oktober 2018 berkisar Rp16,50 triliun. 

"Ini setara dengan 82,39 persen dari 
target penerimaan pajak pada tahun 2018 sebesar Rp20,02 triliun," kata Kakanwil I Ditjen Pajak (DJP) Sumut I Mukhtar, Kamis (01/11/2018).
   
Mukhtar menyebut untuk memenuhi kebutuhan penerimaan pajak yang semakin meningkat diperlukan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. 
   
"Kesadaran membayar pajak harus ditanamkan sejak dini," katanya.
    
Berangkat dari pemahaman tersebut, maka nilai-nilai kesadaran pajak akan diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan nasional agar dapat diajarkan secara terstruktur, sistematis dan berkesinambungan melalui kurikulum, pembelajaran, perbukuan dan kesiswaan.
    
Mukhtar sangat mendukung terselenggaranya yang dilakukan Universitas Sumatera Utara (USU) dalam rangka mendorong pemahaman tentang administrasi perpajakan kepada 
mahasiswa.

Mukhtar mengharapkan  kerja sama yang semakin baik antara Universitas Sumatera Utara dengan Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I dapat terjalin terus secara berkesinambungan dalam memberikan 
pemahaman perpajakan kepada masyarakat. 

"Tidak hanya tentang pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan, tetapi juga manfaat pajak bagi bangsa dalam meningkatkan kepatuhan sukarela," katanya. (imc/fat)
Komentar

Berita Terkini