|

Irwan Ritonga: DBH Pemko Medan Bisa Capai Rp1,290 Triliun

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan Irwan Ritonga

INILAHMEDAN - Medan: Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Sumut untuk Kota Medan sampai 2019 mencapai Rp1,290 triliun lebih, kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan Irwan Ritonga.

"DBH itu berasal dari akumulasi tahun 2017 sampai tahun berjalan 2019. DBH tahun 2017 Rp328 miliar tapi baru dibayarkan Pemrov Sumut Rp170 miliar. Jadi masih ada sisa Rp158 miliar," katanya di sela-sela rapat Pansus Pembahasan Ranperda APBD 2019 Kota Medan di gedung dewan, Senin (19/11/2018).

Pemprovsu, kata Irwan Ritonga, menetapkan besarnya DBH Medan tahun 2018  Rp669 miliar. Ditambah sisa utang tahun 2017 sebesar Rp158 miliar. Sehingga totalnya menjadi Rp827 miliar. 

"Pemko memasukkannya dalam APBD  induk tahun 2018, tapi yang dibayarkan Pemprovsu sebesar Rp200 miliar,” terang dia.

Dengan demikian, sebut dia, sisa DBH tahun 2018 ditambah tahun 2017 sebesar Rp627 miliar. 

Pemko mengasumsikan besaran DBH tahun 2019 sebesar Rp669 miliar. Ini sama seperti tahun 2018. Tapi besaran dana tersebut bisa naik karena tagihan pajak kendaraan bermotor diprediksi makin meningkat. 

“Maka jumlah DBH Pemko Medan dari sisa tahun 2017 dan 2018, ditambah DBH tahun berjalan 2019, bisa mencapai Rp1,290 triliun lebih,” ungkapnya. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini