|

Gubernur Tinjau Korban Banjir di Simpang Gambir


INILAHMEDAN - Madina: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meninjau korban banjir di Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (14/11/2018). 

Sedikitnya 53 rumah warga hanyut dan 39 rumah rusak parah akibat banjir yang terjadi pekan lalu.

Warga korban banjir yang kini tinggal di tempat pengungsian menyataan setuju untuk pindah. Mereka juga setuju menghentikan aktivitas penambangan emas tradisional (dompeng) di pinggir sungai yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan.

Hal itu disampaikan warga kepada Gubernur yang datang bersama istrinya Nawal Lubis dalam pertemuan di Pasar Simpang Gambir. 

Hadir dalam pertemuan itu Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, OPD Pemprov Sumut dan Pemkab Madina, camat, lurah, kapolsek, danramil dan ratusan warga.

“Bantaran sungai tempat yang tidak layak dan berbahaya untuk dijadikan tempat tinggal," kata Gubernur.

Gubernur mengatakan untuk mendirikan rumah tempat tinggal warga harus mencari tempat yang layak dan benar-benar aman untuk anak-anak dan keluarganya. Tempat yang layak itu bukan di pinggir sungai atau tebing.

Untuk rencana relokasi warga korban banjir, Gubernur meminta Bupati Madina menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, termasuk proses pendataan dan persiapan lainnya. 

“Warga sudah setuju, saya minta Bupati untuk bantu segala sesuatunya, untuk relokasi ini,” kata Gubernur.

Gubernur juga mengingatan warga bahwa penambangan emas (dompeng) sangat membahayakan kesehatan, serta merusak lingkungan. Karena dalam prosesnya menggunakan merkuri, sebuah zat kimia berbahaya.

“Zat kimia ini bisa menyebabkan tubuh menjadi kerdil dan kecerdasan menurun," katanys.

Gubernur juga meminta warga untuk menghentikan meminta-minta bantuan di pinggir jalan. Karena Pemprov Sumut dan Pemkab Madina sudah memberikan bantuan yang cukup untuk warga korban banjir. 

“Sebagai Gubernur saya bertanggung jawab. Bantuan pasti diberikan. Karena itu janganlah meminta-minta lagi di pinggir jalan. Malu kita,” katanya.

Sementara itu Bupati Madina Dahlan Hasan mengatakan sebanyak 53 rumah warga hanyut dan 39 rumah rusak parah akibat banjir yang terjadi Rabu (07/11/2018) lalu. 

Para korban banjir akan dibantu oleh Pemprov Sumut dan Pemkab Madina untuk mendirikan rumah.

“Semua akan dibantu, tapi bukan di pinggir sungai. Pemprov Sumut dan Pemkab Madina akan menyiapkan tempatr untuk warga korban banjir. Karena itu diharapkan semuanya setuju, jangan ada yang macam-macam lagi. Biar cepat prosesnya,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, jika semua warga sudah setuju dan maka proses relokasi akan secepatnya dilakukan. Karena, Pemprov Sumut dan Pemkab Madina berharap para korban banjir tidak lebih dari 20 hari tinggal di pengungsian.

Di hari yang sama, Gubernur bersama rombongan juga meninjau korban banjir di Dusun Simarobu, Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal dan Desa Taluk Kecamatan Natal, Madina. (imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini