|

Komisi D Pertanyakan Perubahan Arus Lalulintas Jalan Guru Patimpus


INILAHMEDAN - Medan: Komisi D DPRD Medan berencana memanggil Kepala Dinas PU Bina Marga Khairul Syahnan terkait perubahan arus lalulintas Jalan Guru Patimpus dari sua arah menjadi satu arah.

"Nantinya akan kita pertanyakan seperti apa kajiannya sehingga harus mengubah jalur tersebut yang berdampak dibongkarnya pembatas jalan," kata Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong, Jumat (05/10/2018).

Menurut Parlaungan, pihaknya akan memanggil Dinas PU sekaitan adanya pengaduan masyarakat yang menduga perubahan arus lalulintas atas permintaan salah satu pengembang yang akan membangun mega proyek di Medan.

Perubahan jalur itu juga mengganggu kendaraan yang datang dari arah Binjai dan Helvetia menuju Pancing atau Belawan.

“Mereka harus memutar dari Jalan Raden Saleh sehingga jaraknya makin jauh," kata Parlaungan.

Parlaungan menambahkan pembangunan jalan harus mengedepankan kepentingan umum daripada kelompok  atau pengusaha.

Selama ini, sebut Parlaungan, masyarakat sudah cukup nyaman dengan jalur dua arah. Sebab memperpendek jarak pengguna jalan  dari Medan ke Jalan Gatot Subroto, Helvetia, Kampung Lalang sampai Binjai bisa lebih cepat. Pagar pembatas dibuat  agar warga tidak sembarangan menyeberang.

“Selama ini masyarakat sudah merasa nyaman dengan jalur tersebut. Tapi malah diubah begitu saja, apa dasarnya," katanya. (Imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini