|

Kapolda dan Wali Kota Tinjau Pusat Pasar dan Pasar Petisah


INILAHMEDAN - Medan: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto bersama Wali Kota Medan Dzulmi Eldin meninjau Pusat Pasar dan Pasar Petisah, Selasa (09/10/2018). 

Selain ingin mengecek harga bahan kebutuhan pokok, peninjauan dilakukan untuk mengetahui apa yang menjadi keluhan para pedagang selama ini. Selanjutnya  hasil peninjauan akan ditindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah antisipasi.
                
Peninjauan diikuti Kepala Perum Bulog Divre Sumut Benhur Ngkaimi, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hertanto, unsur Forkopimda Kota Medan dan Bank Indonesia Perwakilan Sumut, Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya serta pimpinan OPD di lingkungan  Pemko Medan.
                
Dari hasil peninjauan yang dilakukan, harga bahan kebutuhan pokok cenderung stabil. Kenaikan harga hanya terjadi pada dua komoditi saja yakni cabai merah dan cabai rawit. 

Untuk cabai merah, harga naik di kisaran Rp42.000/kg, sebelumnya harga hanya Rp.34.000/kg. Sedangkan harga cabai rawit Rp.
50.000/kg yang sebelumnya Rp30.000-33.000/kg.
                
Los ikan di Pusat Pasar pertama kali dikunjungi  Kapolda dan Wali Kota beserta rombongan setibanya di pasar yang pertama kali dibuka pada 1 Maret 1933 tersebut. 

Saat menanyakan harga ikan, sejumlah pedagang langsung menyampaikan keluhan.
                
Selain mengeluhkan kondisi bangunan los ikan, para pedagang juga mengaku penghasilan berkurang karena pembeli yang datang sedikit. 

Menurut Bilsan (43), Sekretaris Pedagang Pusat Pasar Ikan Basah (PPIB), kondisi itu terjadi karena banyak pedagang ikan yang menggelar lapak di Jalan  Bulan.
                
“Tentu saja warga lebih memilih membeli ikan basah di Jalan Bulan. Kalau membeli kemari, warga harus membayar parkir progresif yang hitungannya per jam apabila membawa kendaraan bermotor. Untuk itulah kami berharap agar pedagang ikan di Jalan Bulan segera ditertibkan,” kata Bilsan.
                
Kepada para pedagang, Kapolda Sumut dan Wali Kota berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan mereka. Keduanya menegaskan, pedagang ikan di Jalan Bulan segera ditertibkan karena kawasan itu bukan tempat berjualan. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini