|

DPRD Bantul Studi Banding ke DPRD Medan


INILAHMEDAN - Medan: Rombongan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Bantul melakukan kunjungan kerja ke DPRD Medan, Selasa (16/10/2018).

Tujuan mereka untuk mencari tahu tentang kebijakan pengendalian dan peredaran minuman berakohol di Kota Medan.

Rombongan wakil rakyat itu juga mengikutsertakan ASN di Pemkab Bantul. 

Rombongan diterima anggota DPRD Medan, Irsal Fikri dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Kasubag Protokoler Joni A Tanjung dan staf.

Mengenai pengendalian minuman beralkohol di Medan, kata Irsal Fikri, penjualannya hanya dijual di tempat-tempat tertentu yang sudah memiliki izin.

”Misalnya di hotel berbintang. Mulai dari bintang 3 (tiga) ke atas. Artinya penjualan minuman beralkohol hanya di tempat-tempat tertentu," kata Irsal Fikri.

Irsal menjelaskan Pemko Medan akan menertibkan penjualan minuman beralkohol jika dijual si tempat umum.

"Penertiban melibatkan petugas Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian," katanya.

Sementara Ketua Pansus IV DPRD Bantul Sigit Nursyam Prianto mengatakan pihaknya juga akan membuat peraturan daerah mengenai pengendalian minuman beralkohol di Kabupaten Bantul.

"Kota Medan salah satu kota yang sudah memiliki Perda Pengendalian Minuman Beralkohol. Makanya kami kemari untuk studi banding," katanya. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini