|

Dishub dan Satlantas Tertibkan Terminal Amplas dan Fly Over


INILAHMEDAN - Medan: Dinas Perhubungan Kota Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan  melakukan penertiban di kawasan Terminal Terpadu Amplas dan seputaran Jembatan Fly Over Jalan SM Raja Medan, Senin (08/10/2018). 

Selain pedagang kaki lima (PKL), parkir sembarangan juga menjadi fokus penertiban.
                
Sebanyak 75 personel yang berasal dari unsur Dishub, Satpol PP, Brimob Poldasu, Dit Samapta serta  Satlantas Polrestabes Medan diturunkan guna mendukung kelancaran penertiban tersebut. 

Selain mengatasi kemacetan arus lalu lintas, tujuan penertiban untuk mendukung penataan kota yang kini tengah digelorakan Pemko Medan.

Tindakan tegas dilakukan karena sebelumnya para PKL telah diingatkan agar tidak berjualan di seputaran Terminal Terpadu Amplas, termasuk di pinggir jalan, trotoar maupun di atas parit. 

Meski telah dilakukan beberapa kali penertiban namun tidak membuat PKL jera, mereka kembali menggelar lapak di seputaran terminal yang dioperasikan sejak 1991 tersebut.  

Mobil angkutan kota maupun Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang parkir sembarangan juga ditindak. Sebanyak 2  unit kendaraan bermotor roda empat ditilang dan diikuti penahanan terhadap 3 unit  angkutan roda empat merek Sabdra Frima, Tao Toba indah dan KPUM 64 karena tidak dilengkapi surat-surat.

Kadishub Kota Medan Renward Parapat mengatakan tindakan tegas dilakukan untuk memberikan efek jera baik kepada PKL maupun pengendara kendaraan bermotor maupun angkutan umum. 

“Selain penilangan dan penahanan, kita juga menggembosi ban kendaraan bermotor roda empat yang kedapatan parkir sembarangan,” kata Renward.

Renward mengimbau kepada pemilik kendaraan umum baik Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP)/AKDP yang tidak memiliki izin pool agar berpangkalan di Terminal Terpadu Amplas. Sebab tidak diperkenankan mengangkat dan menurunkan penumpang di pinggiran jalan karena megganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Begitu juga dengan PKL, kita harapkan jangan berjualan lagi di atas trotoar, sebab trotoar dibangun bukan untuk tempat berjualan melainkan tempat pejalan kaki," katanya. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini