|

Deklarasi GMHP, KPU Sergai Cek DPT ke Desa-Desa


INILAHMEDAN - Serdangbedagai: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke desa-desa usai deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di halaman kantor KPU setempat di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Rabu (17/10/2018).

Ketua KPU Sergai Muhammad Rizwan mengatakan kegiatan deklarasi GMHP ini merupakan agenda KPU RI yang pada 17 Oktober 2018 ini petugas sudah melakukan penyisiran di lapangan untuk penyempurnaan data pemilih yang akan menjadi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1).

Penyisiran ini sudah dilaksanakan sejak 1 Oktober 2018 dan masih berlanjut. Kegiatan ini juga merupakan inisiasi dari keputusan pasca DPT dengan Bawaslu terkait rekomendasi perbaikan DPT yang sudah ada.

"Kita mendata pemilih yang belum masuk ke DPT dan menyempurnakannya dimulai 1 sampai 28 Oktober 2018 di akhir masa jabatan para komisioner KPU yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2018 mendatang. Semoga para komisioner KPU yang baru nantinya dapat menyukseskan Pemilu 2019 sehingga berjalan aman dan lancar," ungkapnya.

Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan bersama komisioner KPU Sergai dengan ketua partai politik, Ketua PPK kecamatan se-Sergai. (imc/nirwani)

Komentar

Berita Terkini