|

DPRD Desak BBPJN Perbaiki Longsor Jalan Jamin Ginting Km 26

Ari Wibowo

INILAHMEDAN - Medan: Komisi D DPRD Sumut mendesak BBPJN (Balai Besar Penanganan Jalan Nasional) Sumut segera memperbaiki kerusakan Jalan Jamin Ginting Km 26 di Dusun II Durin Pitu Desa Sugau Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang, akibat longsor.

"Ini harus cepat guna menghindari terjadinya kemacatan panjang arus lalu lintas jurusan Medan – Tanah Karo," kata Ketua Komisi D DPRD Sumut Ari Wibowo dan anggota Komisi D Baskami Ginting kepada wartawan, Kamis (27/09/2018)

Menurut Ari Wibowo, BBPJN Sumut harus memprioritaskan perbaikan jalan longsor tersebut karena saat ini curah hujan cukup tinggi.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, jika BBPJN tidak segera melakukan perbaikan dikhawatirkan ruas jalan makin marah dan bisa putus total.

"Apalagi lalu lintas di kawasan itu sangat padat," katanya.

Pada rapat dengar pendapat dengan Komisi D belum lama ini,  pihak BBPJN Sumut telah melakukan perbaikan sepanjang jalan Medan-Berastagi dengan pagu angggaran di APBN 2017 mencapai Rp27 miliar.

“Tapi sangat disayangkan, baru beberapa bulan diperbaiki, tiba-tiba rusak akibat tingginya curah hujan sehingga jalan mengalami longsor atau amblas, khususnya di Km 26 Desa Sugau," katanya.

Sementara Baskami Ginting mengatakan kerusakan Jalan Jamin Ginting bukan melulu akibat tingginya curah hujan tapi juga akibat jalan dilalui truk-truk yang melebihi tonase dan lemahnya pengawasan terkait pelaksanaan proyek.

Seperti diberitakan, longsornya Jalan Jamin Ginting Km 26 mencapai 12 meter ke dalam jurang, sehingga arus lalu-lintas diberlakukan satu jalur dengan sistem buka tutup oleh Polsek Pancurbatu.

“Kita berharap pihak BBPJN segera mengantisipasinya, jangan sampai mengganggu perekonomian, khususnya pengiriman sayur-mayur dari Tanah Karo,” katanya.(imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini