|

Ini Pengakuan Janda Diikat Paksa Sekelompok Orang di Nias Utara

Korban didampingi pengacaranya

INILAHMEDAN - Nias Utara: Kasus yang dialami Kasiani Zebua alias Ina Gawati, seorang janda di Nias Utara yang diikat secara paksa sekelompok orang kini ditangani Polres Nias.

Penganiayaan yang dialami warga Desa Hiligawoni, Kecamatan Alasa, Nias Utara, ini menjadi viral di media sosial.  Pengakuan korban atas apa yang dialaminya sangat mengejutkan!

Dikutip dari Grup WhatsApp DPW IWO Sumut, sebelum Kasiani Zebua diikat paksa, dia juga ditampar dan diseret sekelompok orang dari teras rumah ke jalan yang berbatuan.

"Saat itu aku sedang duduk di teras rumah Ama Timu. tiba-tiba datang dua orang perempuan yang memang aku kenal dan memegang tanganku. Tak lama datang si Joni anak kepala desa Sifaoroasi dan menamparku. Aku kemudian diseret ke depan rumah yang berbatuan," cerita Kasiani Zebua didampingi penasehat hukumnya di Gunungsitoli, Kamis (23/08/2018).

Kasiani menjelaskan kejadian itu terjadi pada 3 Agustus 2018 lalu sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Sifaoroasi, Kecamatan Afulu, tepatnya di depan rumah FH alias Ama Timu.

Setelah diseret, dua lelaki berbadan besar membentangkan Kasiani ke jalan berbatuan. Kemudian satu orang lainnya berperan mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan kain selendang.

"Waktu itu baru sekitar jam sembilan malam, dua orang memegang tanganku dan satu orang lagi mengikat tangan dan kakiku," kata perempuan ini.

Saat itu Kasiani mncoba melepaskan diri. Tapi dia tak cukup kuat melawan.

"Badan mereka besar-besar. Aku seperti binatang mereka buat, tangan dan kakiku diangkat keatas sehingga punggungku sangat sakit pas mengenai bebatuan," tutur Kasiani.

Kata Kasiani, dirinya saat itu hendak dijemput tiga warga dari desa asalnya untuk dibawa pulang. Tapi Kasiani menolak dengan alasan meminta pertanggungjawaban FH alias Ama Timu karena telah menodai dirinya dan menjadikannya istri simpanan selama setahun lalu bahkan menjanjikan membiayai hidup dan dinikahi kelak.

"Aku perkirakan setahun, ama Timu memperkosa aku di kebunnya. Saat itu aku sedang berjalan dan dia memukul punggungku sehingga aku pusing dan terjatuh lalu memperkosa aku," tutur Kasiani.

Setelah sadar, Kasiani berencana akan memberitahu keluarganya atas perlakuan Ama Timu. Namun pelaku melarang dan berjanji akan memenuhi segala permintaan Kasiani. Bahkan pelaku berjanji akan membuat tempat tinggal buat Kasiani.

Setahun lamanya Kasiani dan Ama Timu menjalin hubungan layaknya suami istri. Belakangan Kasiani kerap mendapat menganiayaan dari Ama Timu. Bahkan pondok yang sudah disediakan sebagai tempat tinggal korban dibongkar tanpa alasan. Alhasil  korban sering mendatangi rumah Ama Timu.

"Aku sering dipukul Ama Timu di pondok itu dan yang paling membuat hatiku sedih karena pondok yang dibuatnya dibongkar. Aku merasa dipermainkan. Padahal dia sudah janji membiayai hidupku asalkan aku tutup mulut atas perbuatannya kepadaku," sebutnya.

Kasiani menuding FH alias Ama Timu sebagai dalang di balik peristiwa penganiayaan yang dialaminya.

"Aku menduga dia yang menyuruh sehingga aku diikat paksa dan divideokan," kata Kasiani.

Kasiani mengatakan informasi yang beredar terkait dirinya dianggap gila justeru dibantahnya.

"Aku ini tidak gila dan orang-orang yang menyebar informasi itu tidak benar. Aku datang ke rumah ama Timu untuk meminta pertanggungjawabannya karena telah memperkosa aku dan menipuku," tegasnya.

Kasiani berharap polisi menangkap para pelaku yang menganiayanya berikut dalangnya. Dia juga telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Mapolres Nias pada 13 Agustus 2018 lalu dengan lima orang terlapor. (imc/DPW IWO Sumut/bsk)
Komentar

Berita Terkini