|

Waktu Mepet, DPRD Minta Instansi Percepat Keluarkan Surat-surat Bacaleg

Ketua Komisi I DPRD Medan Andi Lumban Gaol

INILAHMEDAN - Medan: Komisi I DPRD Medan menerima keluhan para bakal calon legislatif 2019 terkait lambatnya pengurusan surat-surat untuk calon legislatif sementara batas akhir perbaikan berkas pada 31 Juli 2018.

"Saya mendapat banyak pengaduan soal lambatnya pengurusan surat-surat untuk bakal calon legislatif di instansi terkait. Bisa sampai tiga hari baru selesai. Seharusnya ini dipercepat bukan malah diperlama. Sebab waktunya sudah sangat mepet," kata Ketua Komisi I DPRD Medan Andi Lumban Gaol kepada wartawan, Kamis (26/07/2018).

Sesuai Peraturan KPU, bacaleg yang mendaftar di KPU harus melengkapi surat-surat administrasi yang sudah ditentukan. Selain ijazah terakhir, harus ada pula surat kesehatan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari polres setempat dan surat keterangan tidak pernah dihukum dari pengadilan.

Menurut Sekretaris DPC PKPI Medan ini, setiap surat saling berkaitan. Untuk mengurus SKCK ke polres harus ada surat kesehatan dan surat bebas narkoba dari rumah sakit.

Kemudian SKCK syarat untuk mengurus surat keterangan tidak pernah dihukum dari pengadilan. Yang menjadi masalah, untuk mengurus SKCK harus ada pengantar dari kelurahan. Jika lurah tidak berada di tempat, surat tersebut bisa keluar 2 sampai 3 hari.

“Kemudian surat pengantar dari lurah dibawa lagi ke polsek sebagai surat pengantar pembuatan SKCK ke Polrestabes Medan. Tapi di polsek, Kapolsek sering tidak di tempat. Surat pengantar ini juga bisa dua hari baru selesai. Lebih parahnya lagi, di Polrestabes juga sama lamanya, mau tiga hari. Begitu juga halnya surat keterangan tidak pernah dihukum, lama juga selesainya,” terangnya.

Andi meminta untuk pengurusan surat-surat ini hendaknya instansi yang dihunjuk KPU bekerja maksimal dan profesional. Seharusnya dalam hitungan jam sudah selesai, tidak sampai bermalam. Pengurusan administrasi tersebut sudah dirapatkan KPU pusat dengan instansi-instansi terkait agar melayani bacaleg dengan baik dan cepat.

“Hanya pengurusan di RS Pirngadi yang hitungan jam. Pagi masuk berkas, diperiksa siang harinya sudah selesai. Padahal di kesehatan ada pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas dari narkoba. Tiga item tersebut bisa selesai tengah hari. Tapi di kelurahan, polsek dan polrestabes harus sampai tiga hari, padahal yang dikeluarkan hanya selembar surat,” tuturnya.

Andi berharap di tahun politik ini para pimpinan instansi selalu berada di tempat. Sebab ribuan bacaleg akan mengurus surat-surat untuk kelengkapan administrasi. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini