|

Pelayanan Umat Hindu di PHDI Medan Diaktifkan

Sejumlah pengurus PHDI Medan usai melakukan rapat di Sekretariat Jalan Darat Medan. (foto: eddysta)


INILAHMEDAN - Medan: Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Medan awal Agustus 2018 akan mengaktifkan kembali pelayanan umat Hindu yang sekian lama terhenti.

Keputusan pengaktifan kembali layanan umat tersebut diputuskan berdasarkan hasil rapat jajaran pengurus PHDI Kota Medan periode 2018-2023 yang berlangsung di sekretariat Jalan Darat, Rabu (25/07/2018).

Ketua PHDI Medan Djaya Kisan mengatakan pelayanan kepada umat Hindu di Kota Medan berupa pengurusan surat-menyurat, surat pernikahan, pelayanan kematian, pelayanan ambulans dan lainnya.

“Kepada umat Hindu Kota Medan yang berkepentingan yang ingin berurusan dapat menghubungi kami di Sekretariat PHDI Medan. Segala pelayanan umat tidak dikenakan biaya," ungkap Djaya Kisan.

Salah seorang tokoh masyarakat yang juga mantan ketua dan penasehat PHDI Sumut Naran Sami mengapresiasi diaktifkannya kembali pelayanan umat Hindu tersebut.

“Hendaknya semua urusan itu dapat dipermudah dan berjalan lancar," katanya.(imc/eddysta)
   


Komentar

Berita Terkini