|

Kaum Perempuan Harus Manfaatkan Keterwakilan 30 Persen di Legislatif

Anggota DPRD Medan Hj Hamidah

INILAHMEDAN - Medan: Kaum perempuan harus memanfaatkan peluang keterwakilan 30 persen di lembaga legislatif. Sebab, keterwakilan kaum perempuan sangat rendah.

"Pada pemilu legislatif 2014, keterwakilan perempuan di DPR RI sebesar 17,32 persen, DPD sebesar 25,76 persen, DPRD Provinsi 16,15 persen dan DPRD kabupaten kota 14,15 persen," kata anggota DPRD Medan Hj Hamidah di gedung dewan, Kamis (12/07/2018).

Menurut Ketua Fraksi PPP DPRD Medan ini, pemerintah memberikan ruang aksesibilitas yang lebih luas bagi perempuan menjadi pemimpin di berbagai posisi pengambilan keputusan di pemerintahan maupun kemasyarakatan.

“Namun aksesibilitas itu belum dimanfaatkan kaum perempuan secara optimal, karena masih adanya kendala psikologi, kultural dan politik yang menghambat kemajuan perempuan. Terlebih bagi perempuan yang ingin maju menjadi anggota legislatif,” tuturnya. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini