|

Dishub dan Satlantas Rekayasa Lalin Empat Ruas Jalan di Medan


INILAHMEDAN - Medan: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan melakukan uji coba rekaya arus lalu lintas (lalin) di empat ruas jalan di Kota Medan.

"Rekayasa lalin dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan direncanakan akan dilakukan selama sepekan mulai 28 April sampai 5 Mei," kata Kadishub Medan Renward Parapat di Medan, Ahad (29/04/2018).

Empat ruas jalan yang menjadi objek rekayasa lalin yakni Jalan Palang Merah, Jalan Imam Bonjol, Jalan Cut Meutia dan Jalan RA Kartini.

“Rekayasa lalin ini sebagai upaya untuk mengurai kemacetan. Kita minta dukungan penuh seluruh pengemudi kendaraan bermotor demi keberhasilan rekayasa lalin ini," kata Renward.

Renward menjelaskan, untuk Jalan Palang Merah yang semula dua arah menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol. Jalan Cut Meutia yang semula satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol menjadi satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro.

Jalan RA Kartini semula satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro, menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol. Oleh karenanya pengguna kendaraan bermotor dari Jalan Imam Bonjol dan Jalan Palang Merah yang menuju ke Jalan KH Zainul Arifin – Jalan S Parman dapat melalui Jalan Cut Mutia dan/atau Jalan Cut Nyak Dien.

Sedangkan Jalan RA Kartini arah dari Jalan Cik Ditiro bisa mengambil arah belok kiri menuju Jalan Pangeran Diponegoro dan/atau mengambil arah lurus menuju Jalan RA Kartini – Jalan Imam Bonjol. 

Selain melakukan rekayasa lalin, Renward mengaku pihaknya juga terus gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor di lokasi-lokasi yang telah dipasang rambu larangan parkir termasuk kendaraan bermotor yang parkir di jalur pedestrian karena merupakan fasilitas umum dan jalur yang disediakan untuk pejalan kaki.

"Kita harapkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Ketidakpatuhan kita terutama parkir sembarangan akan menyebabkan terganggunya masyarakat pengguna jalan lainnya. Atas dasar itu kita bersama dengan Satlantas Polrestabes Medan akan terus melakukan penertiban," katanya. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini