|

Peras Pekerja, 2 Preman Dikerangkeng Polisi


INILAHMEDAN - Medan: Melakukan pemerasaan terhadap pekerja proyek renovasi pagar Bank BPD Aceh di kawasan Jalan Sutomo Medan, dua preman dibekuk petugas Polsek Medan Kota.

Informasi diperoleh, Rabu (09/03/2016) siang, kedua preman yang diamankan tersebut yakni Bangun Sianipar (33) warga Deli Tua, Gang Rela dan Kriston Simatupang (40) warga Jalan Veteran Medan. Keduanya diamankan petugas setelah dilaporkan korbannya, Binton Hutauruk (32) warga Jalan Letda Sujono.

"Dua tersangka ini kita tangkap karena memeras para pekerja proyek yang sedang merenovasi pagar Bank BPD Aceh di Jalan Sutomo Medan," ucap Kapolsek Medan Kota Kompol Ronald Sipayung melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu.

Lebih lanjut, beber Martualesi, kedua preman tersebut mengaku sebagai anggota salah satu OKP di Kota Medan. Karena itu, mereka meminta uang sebesar Rp300 ribu kepada korban.

"Keduanya ini mengaku anggota dari salah satu OKP dan meminta uang sebesar Rp 300 ribu kepada pelapor, sebelumnya tidak disanggupi dan hanya diberi Rp50 ribu tapi mereka (kedua tersangka) menolak," terangnya.

Lantaran permintaan mereka belum dipenuhi, kedua preman ini kembali mendatangi lokasi tersebut keesokan harinya. Petugas yang mendapat informasi langsung mengamankan kedua preman ini sebelum akhirnya membawanya ke Polsek Medan Kota. Na
Komentar

Berita Terkini